Senin, 12 Agustus 2013

DOA Agar Rumah Tangga Tentram


Oleh Al-Ustadz As-Sayyid Faishol Bin Agil Al-Haddad, Pimpinan MT. Nihayatuz Zein.


Agar rumah tangga tentram yg utama adalah dgn saling menghargai haq2 suami istri.
Doa tak akan jalan tanpa usaha dgn ilmu .
Ilmunya sdh dijabarkan. Lihatlah dipostingan ana sebelumnya, silahkan dicek kembali.

Adapun doanya adalah memperbanyak sholawat diantaranya Sholawat kamilah/Nariyah.
Setiap habis sholat 11 x.
Atau 41 x.
Dan memperbanyak jg Sholawat yg ada diwirdul Lathief,
10 menit anda baca dapat 300.
Setiap habis sholat anda bisa 10 menit untuk membaca, berarti 1500 x anda amalkan setiap hari.
Syukur2 lebih dari itu.

Insya Alloh Sholawat itu bisa membuat yg miskin menjadi kaya, khususnya kaya hati.
Yg bodoh menjadi pintar.
Yg galau menjadi tenang.
Yg pesimis menjadi optimis.
Yg egois menjadi toleran.
Yg bengis menjadi santun dsb.

Tp ingat...! harus disertai dgn menuntut ilmu.
Jika nt dekat dgn majlis ana silahkan datang.
Afwan byk kasus seperti ini bisa terselesaikan bahkan lebih dari itu, dgn syarat suami dan istri harus patuh dgn nasehat yg ana berikan.
Jika tidak yah tanggung sendiri. Hehehehe.
Afwan


NB : Jika ada yg ingin pesan Wirdhul lathif ataupun Shalawat Kamilah/Nariyah silahkan beri komentar di Postingan ini. InsyaAllah

READ MORE - DOA Agar Rumah Tangga Tentram

Sabtu, 27 April 2013

Shalawat Nariyah/Kamilah

Assalammu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Puji Syukur kepada Allah Swt yg telah melimpahkan rahmad, taufik dan hidayahnya kepada kita semua. Sholawat serta salam selalu tercurah kepada Nabi yg Agung, penghulu para Nabi, Nabi yg merisaukan agar ummat manusia semuanya mengenal Allah Swt. 

Ummat muslim banyak yg mengaku mencintai Rasulullah Saw. Jika kita mengaku Ummat Nabi, pengikut setianya, maka kita harus mengikuti sunnah-sunnahnya. Salah satu tanda cinta kepada Nabi Muhammad Saw. adalah  bershalawat.  Dikatakan dalam suatu hadits :

Dari Anas bin Malik r.a berkata dari Rasulullah Saw bersabda : "Barangsiapa yg mengucapkan shlawat kepadaku satu kali, maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali dan digugurkan sepuluh kesalahan (dosanya) serta ditinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (disurga kelak)". (HR. an-nasai,Ahmad, Ibnu Hibban, al hakim dan disepakati oleh adz-zhahabi, juga oleh Ibnu Hajar dalam "Fathul Baari" dan al albani)

Sebenarnya byk jenis shalawat yg biasa dibaca oleh ummat Muslim, tapi yg akan dibahas pada postingan kali ini adalah Shalawat Nariyah/Kamilah.



Berikut nash shalawatnya:

"Ya Allah, limpahkanlah shalawat yang sempurna dan curahkanlah salam kesejahteraan yang penuh kepada junjungan kami Nabi Muhammad, yang dengan sebab beliau semua kesulitan dapat terpecahkan, semua kesusahan dapat dilenyapkan, semua keperluan dapat terpenuhi, dan semua yang didambakan serta husnul khatimah dapat diraih, dan berkat dirinya yang mulia hujanpun turun, dan semoga terlimpahkan kepada keluarganya serta para sahabatnya, di setiap detik dan hembusan nafas sebanyak bilangan semua yang diketahui oleh Engkau".

Dalam kitab Khozinatul Asror (hlm. 179) dijelaskan, “Salah satu shalawat yang mustajab ialah Shalawat Tafrijiyah Qurthubiyah, yang disebut orang Maroko dengan Shalawat Nariyah karena jika mereka (umat Islam) mengharapkan apa yang dicita-citakan, atau ingin menolak yang tidak disukai mereka berkumpul dalam satu majelis untuk membaca shalawat nariyah ini sebanyak 4444 kali, tercapailah apa yang dikehendaki dengan cepat (bi idznillah).”

“Shalawat ini juga oleh para ahli yang tahu rahasia alam diyakini sebagai kunci gudang yang mumpuni:. .. Dan imam Dainuri memberikan komentarnya: Siapa membaca shalawat ini sehabis shalat (Fardhu) 11 kali digunakan sebagai wiridan maka rizekinya tidak akan putus, di samping mendapatkan pangkat kedudukan dan tingkatan orang kaya.”

Hadits riwayat Ibnu Mundah dari Jabir mengatakan: Rasulullah SAW bersabda: Siapa membaca shalawat kepadaku sehari 100 kali (dalam riwayat lain): Siapa membaca shalawal kepadaku 100 kali maka Allah akan mengijabahi 100 kali hajatnya; 70 hajatnya di akhirat, dan 30 di dunia... Dan hadits Rasulullah yang mengatakan; Perbanyaklah shahawat kepadaku karena dapat memecahkan masalah dan menghilangkan kesedihan. Demikian seperti tertuang dalam kitab an-Nuzhah yang dikutib juga dalam Khozinatul Asror.

Diriwayatkan juga Rasulullah di alam barzakh mendengar bacaan shalawat dan salam dan dia akan menjawabnya sesuai jawaban yang terkait dari salam dan shalawat tadi. Seperti tersebut dalam hadits, beliau bersabda: Hidupku, juga matiku, lebih baik dari kalian. Kalian membicarakan dan juga dibicarakan, amal­amal kalian disampaikan kepadaku, jika saya tahu amal itu baik, aku memujii Allah, tetapi kalau buruk aku mintakan ampun kepada Allah. Hadits riwayat al-Hafizh Ismail al­Qadhi, dalam bab Shalawat ‘ala an-Nary. Imam Haitami menyebutkan dalam kitab Majma' az-Zawaid, ia menganggap shahih hadits di atas.

Hal ini jelas bahwa Rasulullah memintakan ampun umatnya di alam barzakh. Istighfar adalah doa, dan doa untuk umatnya pasti bermanfaat. Ada lagi hadits lain: Rasulullah bersabda: Tidak seorang pun yang memberi salam kepadaku kecuali Allah akan menyampaikan kepada ruhku sehingga aku bisa mennjawab salam itu. (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah. Ada di kitab Imam an-Nawawi, dan sanadnya shahih).

Wahai saudaraku yg seiman. Boleh saja kalian beramal dengan shalawat ini, setelah BERTASBIH setiap hari memuji kebesaran Allah Swt. 
Subhanallah, Alhamdulillah, Lailaha illallah, Allahuakbar, La hawla walaquwwata illa billah.
amalkan juga sunnah2 Nabi dalam kehidupan kita sehari2, seperti yg dibahas dalam postingan-postingan  "Adab dan sunnah". Semoga bermanfaat.

subhanakallahumma wabihamdika asyhadualla ilaha illa anta asytagfiruka wa atubu ilaik.

wassalammualaikum warrohmatullahi wabarakatuh.

Sumber :
READ MORE - Shalawat Nariyah/Kamilah

Jumat, 04 Januari 2013

Kenyang atau Banyak Makan


“Tidak ada bejana yang yang diisi anak Adam yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam untuk menegakkan tulang punggungnya. Sepertiga perutnya untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya dan sepertiga lagi untuk nafasnya.” (HR At Tirmidzi)
Makan, sesungguhnya jelas tidak hanya sekadar penghalau rasa lapar. Apalagi saat ini. Makan menjadi bagian dari gaya hidup dan tujuan kesenangan serta gengsi. Maka tempat-tempat makan prestisiuspun tak pernah sepi dari pengunjung. Bahkan, ada yang memesan kursi jauh sebelumnya.
Walau jenis makanan yang dimakan halal adanya, tapi berhati-hatilah ketika batas proporsional tidak lagi diindahkan. Allah berfirman, “Makan dan minumlah, tapi jangan berlebih lebihan. Sesungguhnya Allah tidak senang terhadap orang yang berlebih lebihan.” (QS Ala’raaf [7]: 31).
Dikisahkan Nabi Yahya AS berjumpa iblis yang sedang membawa alat pancing. Bertanya Yahya AS, “Untuk apa alat pancing itu?” “Inilah syahwat untuk mengail anak Adam.” “Adakah padaku yang dapat kau kail?” Iblis menjawab, “Tidak ada, hanya pernah terjadi pada suatu malam engkau makan agak kenyang hingga kami dapat menggaet engkau sehingga berat untuk mengerjakan shalat.” Yahya AS terkejut. “Kalau begitu aku tak akan mau kekenyangan lagi seumur hidupku.”
Kekenyangan membuat tubuh menjadi malas bergerak. Mengerjakan ibadah jadi berat sehingga mudah bagi iblis membisikkan tipu dayanya. Tanpa kita sadari otak pun menjadi tidur, tubuh jadi gemuk, lemak menumpuk.
Itu sebabnya, Rasulullah berpesan agar kita makan ketika lapar dan berhenti sebelum kenyang. Para sahabat pun mengikuti ajaran itu. Imam Ghazali mengutip ucapan Abu Bakar Shiddiq RA dalam hal ini, “Sejak aku memeluk Islam, belum pernah aku mengenyangkan perutku karena ingin dapat merasakan manisnya beribadah, dan belum pernah aku kenyang minum karena sangat rindunya aku pada Ilahi.”
Jelaslah mengapa Alquran dengan lantang membenci tindakan berlebih-lebihan, dalam hal ini banyak makan (kekenyangan). Di samping dari sisi kesehatan akibat banyak makan tentu bisa menimbulkan berbagai penyakit, banyak makan memberatkan pula seseorang untuk beribadah dan lebih celaka lagi, akan mematikan hati nurani.

Sumber : erva kurniawan
READ MORE - Kenyang atau Banyak Makan

Kamis, 03 Januari 2013

Janji Allah Bagi Orang Yang Akan Menikah


JANGANLAH GALAU MERENCANAKAN NIKAH, BACA DULU JANJI ALLAH SWT - Ketika seorang muslim baik pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk juga tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping, dll. Bahkan ketika dalam proses taaruf sekalipun masih ada juga perasaan keraguan. Berikut ini sekelumit apa yang bisa saya hadirkan kepada pembaca agar dapat meredam perasaan negatif dan semoga mendatangkan optimisme dalam mencari teman hidup. Semoga bermanfaat buat kaum muslimin semuanya. Saya memohon kepada Allah semoga usaha saya ini mendatangkan pahala yang tiada putus bagi saya. Diperhatikan juga agar menikah untuk memperhatikan tuntunan Islam, yaitu memilih calon dengan memilih agamanya, yang seiman, inilah syarat yang utama agar mendapat semua kebaikan yang Allah janjikan

Inilah kabar gembira berupa janji Allah bagi orang yang akan menikah. Bergembiralah wahai saudaraku…

1. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”. (An Nuur : 26)

Syarat mutlak bila ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka perbaikilah diri. Hiduplah sesuai ajaran Islam dan Sunnah Nabi-Nya. Jadilah laki-laki yang sholeh, jadilah wanita yang sholehah. Semoga Allah memberikan hanya yang baik buat kita, dan hendaklah memilih diutamakan yang terbaik agamanya. Amin.

2. “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (An Nuur: 32)

Sebagian para pemuda ada yang merasa bingung dan bimbang ketika akan menikah. Salah satu sebabnya adalah karena belum punya pekerjaan. Dan anehnya ketika para pemuda telah mempunyai pekerjaan pun tetap ada perasaan bimbang juga. Sebagian mereka tetap ragu dengan besaran rupiah yang mereka dapatkan dari gajinya. Dalam pikiran mereka terbesit, “apa cukup untuk berkeluarga dengan gaji sekian?”.

Ayat tersebut merupakan jawaban buat mereka yang ragu untuk melangkah ke jenjang pernikahan karena alasan ekonomi. Yang perlu ditekankan kepada para pemuda dalam masalah ini adalah kesanggupan untuk memberi nafkah, dan terus bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga. Bukan besaran rupiah yang sekarang mereka dapatkan. Nantinya Allah akan menolong mereka yang menikah. Allah Maha Adil, bila tanggung jawab para pemuda bertambah – dengan kewajiban menafkahi istri-istri dan anak-anaknya, maka Allah akan memberikan rejeki yang lebih. Tidakkah kita lihat kenyataan di masyarakat, banyak mereka yang semula miskin tidak punya apa-apa ketika menikah, kemudian Allah memberinya rejeki yang berlimpah dan mencukupkan kebutuhannya?

3. “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)

Bagi siapa saja yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka berhak mendapatkan pertolongan dari Allah berdasarkan penegasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini. Dan pertolongan Allah itu pasti datang.

4. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Ar Ruum : 21)

5. “Dan Tuhanmu berfirman : ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’ ”. (Al Mu’min : 60)

Ini juga janji Allah ‘Azza wa Jalla, bila kita berdoa kepada Allah niscaya akan diperkenankan-Nya. Termasuk di dalamnya ketika kita berdoa memohon diberikan pendamping hidup yang agamanya baik, cantik, penurut, dan seterusnya.

Itulah janji Allah. Dan Allah tidak akan menyalahi janjinya. Kalaupun Allah tidak / belum mengabulkan doa kita, tentu ada hikmah dan kasih sayang Allah yang lebih besar buat kita. Kita harus berbaik sangka kepada Allah. Inilah keyakinan yang harus ada pada setiap muslim. Jadi, kenapa ragu dengan janji Allah?


Sumber : Yusuf mansyur.
READ MORE - Janji Allah Bagi Orang Yang Akan Menikah

Sabtu, 29 Desember 2012

Lanjutan : 2 QULLAH

Oleh Al-Ustadz As-Sayyid Faishol Bin Agil Al-Haddad, Pimpinan MT. Nihayatuz Zein.  

2 QULLAH :
dgn ukuran liter adalah : 217 literan.

Dgn ukuran>>

Dalam bak persegi empat adalah : 1 dziro' 1/4 panjang, lebar dan dalamnya.
1 dziro' : 48 cm.
1/4 dziro' : 12 cm.
Jadinya 60 cm panjang , lebar dan dalamnya.
Spti : bak mandi ukuran kubus.
Lebar, panjang dan dalam nya adalah 60 cm.
Bila air didalam bak kurang dari ukuran tsb, maka dihukum kan air tsb sedikit.
Bila air itu lebih dari ukuran tsb, maka dihukumkan air banyak.

Dalam bak lingkaran/tong.
Adalah: berdiameter 48 cm dan panjangnya 120 cm.

Dalam bak persegi panjang adalah :
panjang 90 cm
lebar 30 cm
dan dalam 60 cm.

Untuk mengukur dalam bak2 ukuran lain silahkan diukur sendiri, dgn melihat gambaran yg telah dijelaskan.

Tambahan >>

air teh , air kopi dan semacam adalah Air mutaqoyyir yaitu air yg berubah dgn sesuatu yg suci.
Hukumnya Musta'mal.
Jika anda terkena najis, spti mulut berdarah atau bekas muntah, maka jgn dibersihkan dgn air teh atau kopi.
Karena jika tertelan, berarti anda menelan najis atau air teh/ kopi itu menjadi mutanajjis yg anda telan.
Jika anda dlm keadaan berpuasa maka hukumnya membatalkan puasa kalau dgn sengaja.
Juga ketika anda sholat.
Pembahasan ini telah dijelaskan dipostingan sebelumnya.

Perhatikan jg sendok garpu atau piring bila ada najis, spti sendok yg terkena gusi yg berdarah,
kemudian sendok dicuci di ember kecil, spti ditukang2 makanan.
Maka air tsb menjadi mutanajjis.
Jika air tsb digunakan buat mencuci piring dsb maka menjadi mutanajjis semuanya.

Begitu juga gelas yg telah dipergunakan buat khomar spti AO <Anggur Obat> ditukang2 jamu.
Jika dicucinya gelas itu di air sedikit, maka air tsb menjadi mutanajjis, bila dipergunakan air tsb untuk mencuci yg lain, maka yg lain ikut menjadi mutanajjis.
Waspada dan hati2 dgn makanan atau penjual yg tak mengerti Hukum Syar'i.
Afwan
===========================================================

air deterjen atau pewangi atau semacam nya adalah air Mutaghoyyir silahkan dilht hukum air mutaghoyyir.
Jika pakaian itu ada najis, maka tetap najis kecuali jika pakaian itu bersih dari najis cuma hanya bau tdk apa.
===========================================================



Smoga ilmu ana sangat sedikit bisa membantu anda dalam beribadah secara sah dan benar.

Jika ada kesulitan dalam mencerna, silahkan datangi majelis2 disekitar anda dan minta penjelasannya.
Jika dekat rumah anda maka hadirilah pengajian ilmu di majelis NZ.
Karena keterbatasan waktu ana tdk melayani pertanyaan2.
Karena waktu yg sempit dan juga untuk mendidik anda agar mendatangi majelis2 fiqh.
Bukan tabligh atau dzikir.
Karena kalo cuma ahli tabligh dan dzikir tapi tak pandai mengenal hukum dasar agama, menjadi percuma buat anda untuk menghadirinya. Dan sebaliknya dzikir menjadi sangat manfaat bila sang gurunya cerdas dan pandai dalam ilmu syariah.
Cari lah majlis yg demikian untuk kebahagian anda dunia dan akhirat.

Afwan.
READ MORE - Lanjutan : 2 QULLAH

Sabtu, 24 November 2012

Thooharoh/Bersuci (Permasalahan Air)


Oleh Al-Ustadz As-Sayyid Faishol Bin Agil Al-Haddad, Pimpinan MT. Nihayatuz Zein.

   
SYARAT YANG KE 3 >> SUCI DARI DUA HADASTdisini dijelaskan masalah syarat wudhu yang ke 8 dan masalah thoharoh.....

 
8. Air yang dipergunakan Air Mutlaq atau air suci-mensucikan, karena tidak mengangkat hadast kecuali dengan air yang Mutlaq sebagaimana yang akan dibahas dibawah ini.....

Permasalahan Air & Bagian-bagiannya
Thooharoh (bersuci)


Atthooharoh secara lughoh/bahasa : bersih dan suci dari segala kekotoran hisiyyah : seperti suci dari hadast.
Dan kekotoran ma'nawy : seperti suci dari penyakit hati.
Jadi antara ilmu Fiqh dan Tasawwuf <Syari'ah>tak boleh pisah.
Keduanya berkaitan agar dapat ma'rifatulloh <Haqiiqah>, maka dijalankan dengan mengikuti cara Arrosul Saw <Thoriqoh>.
Tak akan sampai seseorang kepada Ma'rifah kecuali dia belajar ilmu Syar'iyyah <fiqh ,tasawwuf, tauhid> dengan mengikuti salafus sholeh dgn berhubungan dgn sumber Syari'ah yaitu Arrosul Saw.

Secara Syar'i
adalah mengangkat hadast atau menghilangkan segala najis atau menghilangkan keduanya.

Bentuk bersuci ada 4 yaitu :
berwudhu
mandi
tayammum
dan menghilangkan najis.

BAGIAN AIR DARI SEGI ASAL.

Air terbagi 7 bagian.
3 dari langit yaitu air hujan, air salju, air es.
4 dari bumi yaitu air laut, air sungai, air sumur, dan mata air.

BAGIAN AIR DARI SEGI HUKUM.

Air muthlak,
Air musta'mal,
Air najis/mutanajjis.

AIR MUTHLAK.

Air muthlak dikatakan juga Air Thohuur, yaitu yang suci mensucikan.
Yg suci pada itu air dan air itu dapat mensucikan yang lainnya.

> Hukum air muthlak jika berubah dgn sesuatu yg suci maka dihukumkan air tsb Air Musta'mal.
Spti> bak air kejatuhan sampo, sehingga berubah rasa, warna, atau baunya.
Air tsb bernama air mutaqoyyir/ air yg berubah.
> Adapun jika air muthlak bercampur dgn sesuatu yang najis maka merubah air tsb dari warna atau rasa atau baunya , maka dihukumkan air tsb menjadi Mutanajjis/air yg terkena najis.
Spti : bak mandi kejatuhan bangkai maka merubah air tsb menjadi agak bau atau menjadi keruh ,maka air tsb mutanajjis.

Bedakan antara air sedikit dan air banyak.
Air sedikit adalah yg kurang dari 2 Qullah.
Air banyak adalah yg lebih dari 2 Qullah.

Penjelasan 2 Qullah setelah nya nanti.

Hukum air banyak :
adalah air muthlak yg lebih dari 2 Qullah, jika kecampur sesuatu tdk merubah sifat itu air dari rasa atau warna atau baunya, maka tetap dikatakan Air muthlak.
Tp jika air itu berubah maka dikatakan air Musta'mal.

Hukum Air sedikit adalah :
menjadi musta'mal jika kejatuhan sesuatu yg suci. Berubah ataupun tidak berubah.
Dan menjadi mutanajjis bila bercampur dgn sesuatu yg najis,
spti: tai cicak dsb.

AIR MUSTA'MAL.

Air yg sedikit yg telah digunakan dalam mengangkat hadast atau menghilangkan najis.
Pengertian yg sedikit: adalah air yg kurang dari 2 Qullah,
pengertian yg telah digunakan : adalah air basuhan pertama yg ditubuh kita jatuh ketempat air.
Contoh:
kita berwudhu/ mandi hadast di air sedikit spti di bak kecil, kemudian tetesan air pada basuhan pertama ditubuh kita spti wajah, tetesan tsb jatuh kembali ke dalam bak yg sedang kita pergunakan, maka air itu musta'mal.
Juga ketika kita membersihkan najis dari tangan kita, maka air bekas air cucian tsb, masuk kembali kedalam bak yg sedang kita pakai. Maka air dibak tsb menjadi musta'mal

hukum air Musta'mal adalah:
suci tapi tidak mensucikan, yaitu tdk dapat digunakan untuk mengangkat hadast dan menghilangkan najis.

Air 2 Qullah tunggu penjelasannya ...>>

Air banyak adalah yg lebih dari 2 Qullah.
Air sedikit adalah yg kurang dari 2 Qullah.

Keadaan air ketika jatuh najis.

> Bila air tsb air sedikit maka menjadi najis ketika kejatuhan najis, sekalipun tidak merubah air itu.
> bila air itu banyak, maka tidak menjadi najis, KECUALI... merubah air itu akan rasanya atau baunya atau warnanya. Sekalipun perubahannya kecil.

2 QULLAH :

dgn ukuran liter dan meteran.......tunggu asal sabar dalam menuntut ilmu.bersambung,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

READ MORE - Thooharoh/Bersuci (Permasalahan Air)

Selasa, 20 November 2012

BERWUDHU (Syarat-Syaratnya)


oleh Al-Ustadz Assayyid Faishol bin Agil Al-Haddad, Mt Paduka Al-Haddad.

Lanjutan dari postingan sebelumnya mengenai Shalat. Afwan baru bisa menerbitkan postingannya.

SYARAT YG KE TIGA : SUCI DARI HADATS BESAR
Disini akan dijelaskan masalah wudhu dan mandi hadats besar.


BAB BERWUDHU
      
 
SYARAT-SYARAT BERWUDHU

Syarat berwudhu ada 15 syarat yaitu adalah :

1, Islam, maka tidak sah untuk orang kafir. Karena wudhu butuh dengan niat, sedangkan orang kafir tidak sah niatnya.
2. Tamyiz, yaitu yang bisa membedakan atau anak yang sudah mampu istinja’ sendiri atau makan, minum sendiri.
3. Suci dari haid dan nifas.
4. Bersih dari sesuatu yang mencegah masuknya air kekulit, seperti dibawah kuku, tahi mata yang ada disudut mata, cat di kulit atau kuku.
5. Tidak menjadikan air berubah ketika ada diatas anggota wudhu ketika berwudhu, seperti tinta atau sabun yang menempel di tangan atau wajah kemudian dia berwudhu tanpa dibersihkan dahulu, sehingga air yang berjalan di wajahnya berubah menjadi air sabun,maka air tersebut tidak sah untuk berwudhu.
6. Mengetahui bahwa wudhu itu fardhu.
7. Tidak boleh meyakini bahwa dari fardu-fardhu wudhu itu ada yang sunnah.  Ada beberapa perincian mengenai hal tersebut :

A. Jika berkeyakinan bahwa pekerjaan berwudhu itu fardhu, maka sah wudhunya.
B. Jika berkeyakinan bahwa pekerjaan berwudhu itu sunnah, maka tidak sah wudhunya.
C. Jika berkeyakinan bahwa pekerjaan wudhu itu ada yang fardhu ada yang sunnah, maka ada 2 perincian :

I.  > Jika di awam ,maka sah wudhunya dengan mufakat para ulama.
II.>  Jika di alim, sah menurut Al-Imam Ibn Hajar. Tidak sah menurut Al-Imam Romli.
pengertian Alim disana adalah : orang yang sibuk dengan menuntut ilmu, atau suka melazimkan  mendatangi Ulama.
D. Jika seorang berkata bahwa mengusap kepala dan membasuh kaki salah satunya sunnah, tetapi dia tidak bisa membedakan, dengan tidak meyakini salah satunya sunnah atau fardhu, msks sah wudhunya.

8. Air yang dipergunakan Air Mutlaq atau air suci-mensucikan, karena tidak mengangkat hadast kecuali dengan air yang Mutlaq sebagaimana yang akan dibahas dibawah ini.....

permasalahan air dan bagian-bagiannya. TUNGGU SELANJUTNYA...............


.Nantikan dan terus pantau jangan sampai ketinggalan...

READ MORE - BERWUDHU (Syarat-Syaratnya)

Artikel Menarik :