MediaMuslim.Info – Termasuk sunnah yang paling sering dan yang paling senang dilakukan oleh
Rosululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam
adalah bersiwak. Siwak merupakan pekerjaan yang ringan namun memiliki
faedah yang banyak baik bersifat keduniaan yaitu berupa kebersihan
mulut, sehat dan putihnya gigi, menghilangkan bau mulut, dan lain-lain,
maupun faedah-faedah yang bersifat akhirat, yaitu ittiba’ kepada Nabi
Shallallâhu ‘alaihi wasallam dan mendapatkan keridhoan dari Alloh
Subhanahu wa Ta’ala.
Sebagaimana sabda Rosululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam, yang artinya: “Siwak merupakan kebersihan bagi mulut dan keridhoan bagi Rob”. (HR: Ahmad, irwaul golil no 66 [shohih]). (Syarhul mumti’ 1/120 dan taisir ‘alam 1/62)
Oleh karena itu Rosululloh
Shallallâhu ‘alaihi wasallam
begitu bersemangat melakukannya dan sangat ingin agar umatnya pun
melakukan sebagaimana yang dia lakukan, hingga beliau bersabda, yang
artinya:
“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudlu”. (HR: Bukhori dan Muslim, irwaul golil no 70)
Dan yang artinya:
“Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan sholat”. (HR: Bukhori dan Muslim, irwaul golil no 70)
Ibnu Daqiqil ‘Ied menjelaskan sebab sangat dianjurkannya bersiwak
ketika akan sholat, beliau berkata: “Rahasianya yaitu bahwasanya kita
diperintahkan agar dalam setiap keadaan ketika bertaqorrub kepada Alloh,
kita senantiasa dalam keadaan yang sempurna dan dalam keadaan bersih
untuk menampakkan mulianya ibadah”. Dikatakan bahwa perkara ini
(bersiwak ketika akan sholat) berhubungan dengan malaikat karena mereka
terganggu dengan bau yang tidak enak. Berkata Imam As-Shon’ani : “Dan
tidaklah jauh (jika dikatakan) bahwasanya rahasianya adalah
digabungkannya dua perkara yang telah disebutkan (di atas) sesuai dengan
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Jabir, yang
artinya:
“Barang siapa yang makan bawang putih atau bawang
merah atau bawang bakung maka janganlah dia mendekati mesjid kami.
Sesungguhnya malaikat terganggu dengan apa-apa yang bani Adam tergaanggu
dengannya” (Taisir ‘alam 1/63)
Dan ternyata Rosululloh
Shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak hanya bersiwak ketika akan sholat saja, bahkan beliau juga bersiwak dalam berbagai keadaan. Diantaranya ketika dia
masuk kedalam rumah… Telah meriwayatkan Syuraih bin Hani, beliau berkata, yang artinya:
”Aku
bertanya kepada ‘Aisyah: “Apa yang dilakukan pertama kali oleh
Rosululloh jika dia memasuki rumahnya?” Beliau menjawab :”Bersiwak”. (HR: Muslim, irwaul golil no 72)
Atau ketika bangun malam…
Dari Hudzaifah ibnul Yaman, dia berkata, yang artinya: “Adalah Rosululloh jika bangun dari malam dia mencuci dan menggosok mulutnya dengan siwak”. (HR: Bukhori)
Bahkan dalam setiap keadaan pun boleh bagi kita untuk bersiwak. Sesuai dengan hadits di atas. Dalam hadits ini Rosululloh
Shallallâhu ‘alaihi wasallam
memutlakkannya dan tidak mengkhususkannya pada waktu-waktu tertentu.
Oleh karena itu siwak boleh dilakukan setiap waktu (Syarhul mumti’
1/120, fiqhul islami wa adillatuhu 1/300), sehingga tidak disyaratkan
hanya bersiwak ketika mulut dalam keadaan kotor (Syarhul mumti’ 1/125).
Rosululloh
Shallallâhu ‘alaihi wasallam sangat bersemangat
ketika bersiwak, sehingga sampai keluar bunyi dari mulut beliau
seakan-akan beliau muntah. Dari Abu Musa Al-Asy’ari berkata, yang
artinya:
“Aku mendatangi Nabi Shallallâhu
‘alaihi wasallam dan dia sedang bersiwak dengan siwak yang basah. Dan
ujung siwak pada lidahnya dan dia sambil berkata “Uh- uh”. Dan siwak
berada pada mulutnya seakan-akan beliau muntah“. (HR: Bukhori dan Muslim)
Dan yang lebih menunjukan akan besarnya perhatian beliau dengan siwak
yaitu bahwasanya diakhir hayat beliau, beliau masih menyempatkan diri
untuk bersiwak sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah, yang artinya:
Dari
‘Aisyah berkata: Abdurrohman bin Abu Bakar As-Sidik y menemui Nabi
Shallallâhu ‘alaihi wasallam dan Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam
bersandar di dadaku. Abdurrohman y membawa siwak yang basah yang dia
gunakan untuk bersiwak. Dan Rosululloh Shallallâhu ‘alaihi wasallam
memandang siwak tersebut (dengan pandangan yang lama). Maka aku pun lalu
mengambil siwak itu dan menggigitnya (untuk dibersihkan-pent) lalu aku
membaguskannya kemudian aku berikan siwak tersebut kepada Rosululloh,
maka beliaupun bersiwak dengannya. Dan tidaklah pernah aku melihat
Rosululloh bersiwak yang lebih baik dari itu. Dan setelah Rosululloh
selesai dari bersiwak dia pun mengangkat tangannya atau jarinya lalu
berkata :
فِي الرَّفِيْقِ الأَعْلَى
Beliau mengatakannya tiga kali. Kemudian beliau wafat.
Dalam riwayat lain ‘Aisyah berkata, yang artinya:
“Aku
melihat Rosululloh memandang siwak tersebut, maka akupun tahu bahwa
beliau menyukainya, lalu aku berkata: ‘Aku ambilkan siwak tersebut untuk
engkau?” Maka Rosululloh mengisyaratkan dengan kepalanya
(mengangguk-pent) yaitu tanda setuju.“
(HR: Bukhori dan Muslim)
Oleh karena itu berkata sebagian ulama: “Telah sepakat para ulama
bahwasanya bersiwak adalah sunnah muakkadah karena anjuran Rosululloh
Shallallâhu ‘alaihi wasallam
dan kesenantiasaan beliau melakukannya dan kecintaan beliau serta
ajakan beliau kepada siwak tersebut.” (fiqhul islami wa adillatuhu
1/300)
(Sumber Rujukan: Syarhul Mumti’ ‘ala zadil mustaqni’ jilid 1, karya
Syaikh Muhammad Utsaimin; Irwaul Golil jilid 1, karya Syaikh Al-Albani;
Taisirul ‘Alam jilid 1, Karya Syaikh Ali Bassam; Fiqhul Islami wa
adillatuhu jilid 1, karya Doktor Wahbah Az-Zuhaili)
Sumber web: http://fiqihislam.wordpress.com/2007/06/23/keutamaan-bersiwak/