Apabila kita memperhatikan isi Al-Qur'an dan Al-hadits, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu, agar mereka tergolong menjadi ummat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan.
Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat pada hadits Nabi Saw : "Menuntut ilmu adalah wajib bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan". (HR. Ibnu Abdulbari)
Dari Hadits ini kita memperoleh pengertian bahwa Islam mewajibkan pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu, mengetahui jalan kemaslahatan dan jalan kemanfaatan, menyelami hakikat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang didapat oleh ummat terdahulu.
Nabi Saw bersabda :"Barang siapa yang menginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya; dan barangsiapa yang ingin (selamat dan berbahagia) di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula; dan barangsiapa yang menginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ialmu kedua-duanya pula." (HR. Bukhori dan Muslim)
islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu yang memberi manfaat dan berguna untuk kehidupan dunia dan di akhirat
Hukum wajibnya menuntut ilmu adakalanya fardhu ain dan adakalanya fardhu kifayah.
1. Wajib ain
Dipelajari oleh para mukallaf yaitu yang perlu diketaui untuk meluruskan aqidah yang wajib dipercayai oleh seluruh kaum muslimin, dan yang perlu diketahui untuk melaksankan pekerjaan2 yang difardhukan atasnya, seperti : Shalat, Puasa, Zakat, Haji.
Selain itu perlu dipelajari ilmu akhlak, untuk mengetahui adab sopan santun yang perlu kita laksanakan dantingkah laku yang perlu kita tinggalkan.
Adapun pekerjaan2 yang tidak dikerjakan sehari2 maka diwajibkan mempelajarinya kalau dikehendaki akan melaksanakannya, seperti seseorang yg hendak memasuki gapura pernikahan, seperti syarat2 nikah, rukun2nya, segala yang diharamkan dan dihalalkan dalam menggauli istrinya, dsb.
2. Wajib Kifayah
ilmu2 yang hanya menjadi pelengkap seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu Nahwu, ilmu Bayan, dsb.
Ilmu yang sebenarnya adalah segala petunjuk yang berasal dari Allah Swt melalui Rasulullah Saw. Maksud dan tujuan menuntut Ilmu adalah untuk mengenal, memahami dan mengamalkan segala perintah Allah dan menjauhi larangannya dalam setiap saat dan keadaan selama 24 jam setiap hari.
Ibnu Mas'ud r.a berkata :"Kalian pada suatu zaman, dimana nafsu tunduk kepada ilmu dan akan tiba suatu masa nanti, ilmu tunduk kepada nafsu, yaitu apa yang sesuai dengan kehendak manusia akan dikatakan sebagai ilmu."
Orang yang paling pandai adalah orang yang mampu mengendalikan seluruh panca inderanya untuk menaati Allah Swt. Keraguan dalam amal agama berarti iman kita tidak betul, dan dalam keadaan demikian kebaikan tidak akan terwujud. Firman Allah Swt :
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban. (Q.S. Al-Isro :36)
Tuntutlah ilmu sampai ke Negeri China.....
Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat pada hadits Nabi Saw : "Menuntut ilmu adalah wajib bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan". (HR. Ibnu Abdulbari)
Dari Hadits ini kita memperoleh pengertian bahwa Islam mewajibkan pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu, mengetahui jalan kemaslahatan dan jalan kemanfaatan, menyelami hakikat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang didapat oleh ummat terdahulu.
Nabi Saw bersabda :"Barang siapa yang menginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya; dan barangsiapa yang ingin (selamat dan berbahagia) di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula; dan barangsiapa yang menginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ialmu kedua-duanya pula." (HR. Bukhori dan Muslim)
islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu yang memberi manfaat dan berguna untuk kehidupan dunia dan di akhirat
Hukum wajibnya menuntut ilmu adakalanya fardhu ain dan adakalanya fardhu kifayah.
1. Wajib ain
Dipelajari oleh para mukallaf yaitu yang perlu diketaui untuk meluruskan aqidah yang wajib dipercayai oleh seluruh kaum muslimin, dan yang perlu diketahui untuk melaksankan pekerjaan2 yang difardhukan atasnya, seperti : Shalat, Puasa, Zakat, Haji.
Selain itu perlu dipelajari ilmu akhlak, untuk mengetahui adab sopan santun yang perlu kita laksanakan dantingkah laku yang perlu kita tinggalkan.
Adapun pekerjaan2 yang tidak dikerjakan sehari2 maka diwajibkan mempelajarinya kalau dikehendaki akan melaksanakannya, seperti seseorang yg hendak memasuki gapura pernikahan, seperti syarat2 nikah, rukun2nya, segala yang diharamkan dan dihalalkan dalam menggauli istrinya, dsb.
2. Wajib Kifayah
ilmu2 yang hanya menjadi pelengkap seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu Nahwu, ilmu Bayan, dsb.
Ilmu yang sebenarnya adalah segala petunjuk yang berasal dari Allah Swt melalui Rasulullah Saw. Maksud dan tujuan menuntut Ilmu adalah untuk mengenal, memahami dan mengamalkan segala perintah Allah dan menjauhi larangannya dalam setiap saat dan keadaan selama 24 jam setiap hari.
Ibnu Mas'ud r.a berkata :"Kalian pada suatu zaman, dimana nafsu tunduk kepada ilmu dan akan tiba suatu masa nanti, ilmu tunduk kepada nafsu, yaitu apa yang sesuai dengan kehendak manusia akan dikatakan sebagai ilmu."
Orang yang paling pandai adalah orang yang mampu mengendalikan seluruh panca inderanya untuk menaati Allah Swt. Keraguan dalam amal agama berarti iman kita tidak betul, dan dalam keadaan demikian kebaikan tidak akan terwujud. Firman Allah Swt :
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban. (Q.S. Al-Isro :36)
Tuntutlah ilmu sampai ke Negeri China.....
Ayo kita rajin menuntut ilmu, untuk bekal dihari depan.
BalasHapusThanks sngt membantu ..mmm oke emuqch
BalasHapus