Oleh Al-Ustadz As-Sayyid Faishol Bin Agil Al-Haddad, Pimpinan MT. Nihayatuz Zein.
READ MORE - Lanjutan : 2 QULLAH
2 QULLAH :
dgn ukuran liter adalah : 217 literan.
Dgn ukuran>>
Dalam bak persegi empat adalah : 1 dziro' 1/4 panjang, lebar dan dalamnya.
1 dziro' : 48 cm.
1/4 dziro' : 12 cm.
Jadinya 60 cm panjang , lebar dan dalamnya.
Spti : bak mandi ukuran kubus.
Lebar, panjang dan dalam nya adalah 60 cm.
Bila air didalam bak kurang dari ukuran tsb, maka dihukum kan air tsb sedikit.
Bila air itu lebih dari ukuran tsb, maka dihukumkan air banyak.
Dalam bak lingkaran/tong.
Adalah: berdiameter 48 cm dan panjangnya 120 cm.
Dalam bak persegi panjang adalah :
panjang 90 cm
lebar 30 cm
dan dalam 60 cm.
Untuk mengukur dalam bak2 ukuran lain silahkan diukur sendiri, dgn melihat gambaran yg telah dijelaskan.
Tambahan >>
air teh , air kopi dan semacam adalah Air mutaqoyyir yaitu air yg berubah dgn sesuatu yg suci.
Hukumnya Musta'mal.
Jika anda terkena najis, spti mulut berdarah atau bekas muntah, maka jgn dibersihkan dgn air teh atau kopi.
Karena jika tertelan, berarti anda menelan najis atau air teh/ kopi itu menjadi mutanajjis yg anda telan.
Jika anda dlm keadaan berpuasa maka hukumnya membatalkan puasa kalau dgn sengaja.
Juga ketika anda sholat.
Pembahasan ini telah dijelaskan dipostingan sebelumnya.
Perhatikan jg sendok garpu atau piring bila ada najis, spti sendok yg terkena gusi yg berdarah,
kemudian sendok dicuci di ember kecil, spti ditukang2 makanan.
Maka air tsb menjadi mutanajjis.
Jika air tsb digunakan buat mencuci piring dsb maka menjadi mutanajjis semuanya.
Begitu juga gelas yg telah dipergunakan buat khomar spti AO <Anggur Obat> ditukang2 jamu.
Jika dicucinya gelas itu di air sedikit, maka air tsb menjadi mutanajjis, bila dipergunakan air tsb untuk mencuci yg lain, maka yg lain ikut menjadi mutanajjis.
Waspada dan hati2 dgn makanan atau penjual yg tak mengerti Hukum Syar'i.
Afwan
===========================================================
air deterjen atau pewangi atau semacam nya adalah air Mutaghoyyir silahkan dilht hukum air mutaghoyyir.
Jika pakaian itu ada najis, maka tetap najis kecuali jika pakaian itu bersih dari najis cuma hanya bau tdk apa.
===========================================================
Smoga ilmu ana sangat sedikit bisa membantu anda dalam beribadah secara sah dan benar.
Jika ada kesulitan dalam mencerna, silahkan datangi majelis2 disekitar anda dan minta penjelasannya.
Jika dekat rumah anda maka hadirilah pengajian ilmu di majelis NZ.
Karena keterbatasan waktu ana tdk melayani pertanyaan2.
Karena waktu yg sempit dan juga untuk mendidik anda agar mendatangi majelis2 fiqh.
Bukan tabligh atau dzikir.
Karena kalo cuma ahli tabligh dan dzikir tapi tak pandai mengenal hukum dasar agama, menjadi percuma buat anda untuk menghadirinya. Dan sebaliknya dzikir menjadi sangat manfaat bila sang gurunya cerdas dan pandai dalam ilmu syariah.
Cari lah majlis yg demikian untuk kebahagian anda dunia dan akhirat.
Afwan.