Islam Online Headline Animator
Senin, 20 Februari 2012
Sabtu, 18 Februari 2012
10 Hal yang membatalkan keIslaman
Segala puji bagi Allah, Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. Sholawat dan salam selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi Wassalam.
Ketahuilah, wahai saudaraku kaum muslimin, bahwa Allah ta'ala telah mewajibkan kepada seluruh hamba – hambaNya untuk masuk ke dalam agama Islam dan berpegang teguh dengannya serta berhati –hati untuk tidak menyimpang darinya.
Allah juga telah mengutus Nabi-Nya Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam) untuk berdakwah ke dalam hal ini, dan memberitahukan bahwa barangsiapa bersedia mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang menolaknya akan sesat.
Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.
Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad ( keluar dari agama Islam) dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam.
Yang paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang di sebutkan oleh Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu dan para ulama lainnya, dan kami sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar anda dan orang – orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya.
Pertama:
Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan Allah Ta’ala / syirik dalam beribadah.
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
“Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) tidak mengampuni dosa syirik (menyekutukan) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang – orang yang dikehendakinya“.( Annisa’ ayat : 116)
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( Al- Maidah : 72).
Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka.
Kedua:
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah (Subhanahu wa Ta’ala), meminta do’a dan syafa’at serta bertawakkal ( berserah diri ) kepada perantara tersebut.
Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama, adalah kafir. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang kaum musyrikin kafir quraisy pada masa Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam, artinya: “Kami tidak menyembah mereka (Latta, Manat, Uzza, dll.) melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah sedekat-sekatnya” (Az-Zumar: 3)
Ketiga :
Tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan manhaj dan pemikiran mereka (menilai baik sesuatu yang bertentangan dengan Islam) . Orang yang demikian ini adalah kafir.
Keempat:
Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam) lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti ; mereka yang mengutamakan aturan - aturan thaghut (aturan – aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah ), dan mengesampingkan hukum Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam) , maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.
Kelima :
Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam) , meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. Karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman:
Artinya: Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala) menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. (Muhammad : 9).
Keenam:
Memperolok–olok sesuatu dari ajaran Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam), atau memperolok – olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka orang yang demikian menjadi kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :
Artinya : “ Katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat – ayat Nya serta RasulNya kalian memperolok –olok ? Tidak usah kalian minta maaf, (karena) kalian telah kafir sesudah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66).
Ketujuh :
Sihir, di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain, atau membenci sesuatu dengan cara syaitani. Dan orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :
Artinya :” Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir “.( Al-Baqarah : 102.
Kedelapan:
Membantu dan menolong orang – orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
Artinya : “ Dan barangsiapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani ) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang zhalim” .( Al- Maidah: 51).
Kesembilan:
Berkeyakinan bahwa sebagian orang bisa leluasa keluar dari syari’at Muhammad sholallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana Nabi (?) Khidir bisa leluasa keluar dari Syari’at Nabi Musa ‘alaihis salam , maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :
Artinya:” Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang merugi”.( Ali- Imran: 85).
Kesepuluh :
Berpaling dari ِِAgama Allah (Subhanahu wa Ta’ala); tidak mau mempelajarinya dan tidak mau mengamalkan ajaran-Nya. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :
Artinya : “ Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat – ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya. Sesungguhnya kami menimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa “. ( As- Sajadah : 22).
Dalam hal- hal yang membatalkan keislaman ini , tak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang sungguh- sungguh ( yang sengaja melanggar ) ataupun yang takut, kecuali orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal- hal yang paling berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dari hal- hal yang mendatangkan kemurkaan Nya dan kepedihan siksaanNya. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada makhluk Nya yang terbaik, para keluarga dan para sahabat beliau. Dengan ini maka habis dan selesai kata-katanya. Rahimahullah.
Termasuk dalam nomor empat :
Orang yang berkeyakinan bahwa aturan- aturan dan perundang – undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh satu ini, atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.
Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah Ta'ala dan memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina ( muhsan) yang telah kawin tidak sesuai lagi di masa kini. Demikian juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya penerapan hukum selain hukum Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam. Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , menurut kesepakatan para ulama’.sedangkan setiap orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka ia adalah kafir, merurut kesepakatan para umat Islam.
Kami mohon kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) agar memberi taufiq kepada kita semua untuk setiap hal yang di ridhai Nya, dan memberi petunjuk kepada kita dan kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam), kepada para keluarga dan para shahabat beliau.
Dianjurkan bagi kita untuk memperbarui syahadat setiap hari.
(Dinukil dari Kitab Nawaaqidhul Islam milik Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu, edisi Indonesia Hal-hal yang Membatalkan Keislaman)
Dinukilkan dari : http://yudhim.blogspot.com
Ketahuilah, wahai saudaraku kaum muslimin, bahwa Allah ta'ala telah mewajibkan kepada seluruh hamba – hambaNya untuk masuk ke dalam agama Islam dan berpegang teguh dengannya serta berhati –hati untuk tidak menyimpang darinya.
Allah juga telah mengutus Nabi-Nya Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam) untuk berdakwah ke dalam hal ini, dan memberitahukan bahwa barangsiapa bersedia mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang menolaknya akan sesat.
Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.
Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad ( keluar dari agama Islam) dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam.
Yang paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang di sebutkan oleh Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu dan para ulama lainnya, dan kami sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar anda dan orang – orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya.
Pertama:
Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan Allah Ta’ala / syirik dalam beribadah.
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
“Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) tidak mengampuni dosa syirik (menyekutukan) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang – orang yang dikehendakinya“.( Annisa’ ayat : 116)
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( Al- Maidah : 72).
Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka.
Kedua:
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah (Subhanahu wa Ta’ala), meminta do’a dan syafa’at serta bertawakkal ( berserah diri ) kepada perantara tersebut.
Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama, adalah kafir. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang kaum musyrikin kafir quraisy pada masa Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam, artinya: “Kami tidak menyembah mereka (Latta, Manat, Uzza, dll.) melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah sedekat-sekatnya” (Az-Zumar: 3)
Ketiga :
Tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan manhaj dan pemikiran mereka (menilai baik sesuatu yang bertentangan dengan Islam) . Orang yang demikian ini adalah kafir.
Keempat:
Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam) lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti ; mereka yang mengutamakan aturan - aturan thaghut (aturan – aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah ), dan mengesampingkan hukum Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam) , maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.
Kelima :
Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam) , meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. Karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman:
Artinya: Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala) menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. (Muhammad : 9).
Keenam:
Memperolok–olok sesuatu dari ajaran Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam), atau memperolok – olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka orang yang demikian menjadi kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :
Artinya : “ Katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat – ayat Nya serta RasulNya kalian memperolok –olok ? Tidak usah kalian minta maaf, (karena) kalian telah kafir sesudah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66).
Ketujuh :
Sihir, di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain, atau membenci sesuatu dengan cara syaitani. Dan orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :
Artinya :” Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir “.( Al-Baqarah : 102.
Kedelapan:
Membantu dan menolong orang – orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
Artinya : “ Dan barangsiapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani ) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang zhalim” .( Al- Maidah: 51).
Kesembilan:
Berkeyakinan bahwa sebagian orang bisa leluasa keluar dari syari’at Muhammad sholallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana Nabi (?) Khidir bisa leluasa keluar dari Syari’at Nabi Musa ‘alaihis salam , maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :
Artinya:” Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang merugi”.( Ali- Imran: 85).
Kesepuluh :
Berpaling dari ِِAgama Allah (Subhanahu wa Ta’ala); tidak mau mempelajarinya dan tidak mau mengamalkan ajaran-Nya. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :
Artinya : “ Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat – ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya. Sesungguhnya kami menimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa “. ( As- Sajadah : 22).
Dalam hal- hal yang membatalkan keislaman ini , tak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang sungguh- sungguh ( yang sengaja melanggar ) ataupun yang takut, kecuali orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal- hal yang paling berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dari hal- hal yang mendatangkan kemurkaan Nya dan kepedihan siksaanNya. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada makhluk Nya yang terbaik, para keluarga dan para sahabat beliau. Dengan ini maka habis dan selesai kata-katanya. Rahimahullah.
Termasuk dalam nomor empat :
Orang yang berkeyakinan bahwa aturan- aturan dan perundang – undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh satu ini, atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.
Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah Ta'ala dan memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina ( muhsan) yang telah kawin tidak sesuai lagi di masa kini. Demikian juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya penerapan hukum selain hukum Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam. Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , menurut kesepakatan para ulama’.sedangkan setiap orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka ia adalah kafir, merurut kesepakatan para umat Islam.
Kami mohon kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) agar memberi taufiq kepada kita semua untuk setiap hal yang di ridhai Nya, dan memberi petunjuk kepada kita dan kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam), kepada para keluarga dan para shahabat beliau.
Dianjurkan bagi kita untuk memperbarui syahadat setiap hari.
(Dinukil dari Kitab Nawaaqidhul Islam milik Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu, edisi Indonesia Hal-hal yang Membatalkan Keislaman)
Dinukilkan dari : http://yudhim.blogspot.com
Kamis, 16 Februari 2012
Antara FaceBook dan Dinding Ratapan Yahudi
Assalammu alaikum.
Mungkin banyak sahabat Muslim yang bertanya, Apa maksud dari judul di atas, "Antara Facebook dan Dinding Ratapan yahudi". Baik mari kita bahas lebih lanjut
Sahabat Islam Online, tahukah kamu tahu apa makna —> WALL <— ? Ia memberi makna DINDING. ☑~ Kenapa 'dinding'?
Baik, saya teruskan pertanyaannya, ok (◕‿◕) ??. ☑~ Siapakah yang mewujudkan FB?
Mark Zuckerberg, seorang berbangsa YAHUDI. ☑~ Apa kaitan WALL dan
YAHUDI??? Kaitan mereka sangat ERAT & MESRA; Dinding Ratapan adalah
tempat yang penting dan dianggap suci
oleh orang Yahudi. Panjang tembok ini aslinya sekitar 485 meter, dan
sekarang sisanya hanyalah 60 meter. Orang Yahudi percaya bahwa tembok
ini tidak ikut hancur sebab di situlah berdiam "Shekhinah" (kehadiran
ilahi).
Jadi, berdoa di situ sama artinya dengan berdoa kepada Tuhan. Orang Yahudi berdoa di Tembok Barat. Tembok ini dulunya dikenal hanya sebagai Tembok Barat, tetapi kini disebut "Dinding Ratapan" karena di situ orang Yahudi berdoa dan meratapi dosa-dosa mereka, meluahkan harapan, ratapan & segala²nya dengan penuh penyesalan. Selain mengucapkan doa-doa mereka, orang Yahudi juga meletakkan doa mereka yang ditulis pada sepotong kertas yang disisipkan pada celah-celah dinding itu. (WIKIPEDIA). Lalu perhatikan Dinding sahabat sahabat kita kebanyakan di facebook ?? Sesuai keinginan mereka bukan ?? Mark Z, dengan sangat lihai dan tidak kentara, menciptakan Dinding Ratapan itu di Facebook.
Ya......Dinding facebook sekarang berubah menjadi.......TEMBOK RATAPAN di dunia MAYA. Oleh karena itu, saya & kamu jangan jadikan "WALL FB" ini sebagai tempat luahan perasaan seperti mereka. Tapi jadikan ia sebagai tempat pertemuan apa saja ILMU yang memberi manfaat kepada umat NABI MUHAMMAD ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ walaupun hanya kepada seorang. Hati- hatilah...... “Sungguh, kalian akan mengikuti langkah orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, bahkan seandainya mereka masuk ke lubang dhabb pun,niscaya kalian akan masuk pula ke dalamnya”, kami bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah mereka yang dimaksudkan itu Yahudi dan Nashrani ?” beliau menjawab : “Siapa lagi kalau bukan mereka?” (HR. Al Bukhari dalam Shahihnya, kitab Ahaditsul Anbiya, bab Ma Dzukira an Bani Israil 3456 dan Kitab Al I’tisham bil Kitab was Sunnah, bab Qaulin Nabi “latattabi’unna sanana man kana qablakum” no. 7320 dan Muslim dalam Shahihnya, Kitab Al Ilmi 2669)
Semoga menjadi bahan renungan kita. Afwan.
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadualla ilaha illa anta asytagfiruka wa atubu ilaik.
Selasa, 14 Februari 2012
Bolehkah Merayakan Valentine?
Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin tentang Valentine
Pertanyaan:
Pada akhir-akhir ini telah tersebar dan membudaya perayaan hari
Valentine -terutama di kalangan pelajar putri, padahal ia merupakan
salah satu dari sekian macam hari raya kaum Nasrani. Biasanya pakaian
yang dikenakan berwarna merah lengkap dengan sepatu, dan mereka saling
tukar mawar merah. Bagaimana hukum merayakan hari Valentine ini, dan apa pula saran dan anjuran anda kepada kaum muslimin. Semoga Allah selalu memelihara dan melindungi anda.
Jawab:
Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena:
Pertama, ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syariat Islam.
Kedua, ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan
seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para pendahulu kita
yang sholeh. Semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan
ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum,
berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim
merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai
pegangan dan ikut-ikutan.
Ada seorang gadis mengatakan, bahwa
ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut
secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada
orang-orang yang memperingatinya. Ini adalah suatu kelalaian, padahal
sekali lagi perayaan ini adalah dari ritual agama lain!
Hadiah
yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun
bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi
Barat, akan mengakibatkan terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.
Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu
semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di
antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan
yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya
dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi
hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh
orang-orang kafir.
Semoga Allah senantiasa menjadikan hidup
kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi
jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan
bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah
menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang saling
mencintai karna Allah dan membenci karna Allah ‘azza wa jalla.
Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup),
yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua
dengan bimbingan-Nya. Wallahu a’lam bish-shawwab [Ibnu Irman]
Pembahasan selanjutnya silahkan Klik ~> http://www.voa-islam.com/ teenage/smart-teen/2012/02/08/ 17661/ valentines-day-bukan-hari-kasih -sayang-kasihan-dech-lu/ TERIMA KASIH
Rabu, 08 Februari 2012
Rahasia Sunnah - Meniup Air Panas
Hadits
Abu Sa'id al-Khudri radliyallah 'anhu, Bahwa Nabi Muhammad shallallahu
'alaihi wasallam melarang untuk meniup di dalam air minum." (HR.
al-Tirmidzi no.1887 dan beliau menyahihkannya)
Nabi melarang
para sahabatnya meniup air panas yg akan diminum...Beliau tidak bisa
menerangkn kenapa tp Beliau melarang KERAS hal tsb...
Ternyata.....
Dalam penelitian Science, air panas (H2O) bertemu karbondioksida (CO2)
yang dihembuskan oleh mulut (manusia mengeluarkan CO2). Maka akan
menghasilkan persenyawaan H2CO3, asam karbonat. Dan jika asam karbonat
ini masuk kedalam tubuh manusia, maka bisa mengakibatkan penyakit
jantung. SUBHANALLAH rupanya itulah rahasianya. Semoga bermanfaat.
Mohon kiranya, dikoreksi bila ada yg salah.
Tambahan : Jgn makan minum dgn tangan kiri dan juga dlm keadaan berdiri. Serta jgn minum sekali nafas. Teguklah 3x, dengan setiap memasukkan air mengucapkan basmalah, selesai alhamdulillah (setiap tegukan)
Afwan.
Selasa, 07 Februari 2012
Belajar Hitungan Sedekah Dasar
pada pembahasan sebelumnya tentang pengertian sedekah. Kali ini kita akan belajar hitungan sedekah dasar. Biar tambah yakin sama sedekah.
Ok, kita mulai dari pembahasan paling jadul, he he he.
Apa yang Saudara lihat dari matematika di bawah ini?
10-1 = 19
10-2 = 28
10-3 = 37
10-4 = 46
10-5 = 55
10-6 = 64
10-7 = 73
10-8 = 82
10-9 = 91
10-10 = 100
Bukannya 10 dikurang 2 itu 8?
Bukan. Lihat angka-angka di atas.
Berapa?
10 dikurang 1 itu 19, dan 10 dikurang 2 itu 28.
Koq?
Semakin dikurangi, semakin gede bilangan hasilnya ya?
Ya, sebab itu bukan matematika manusia. Itu Matematika Allah. Matematika Sedekah. Matematika pertambahan. Sedangkan kalau matematika manusia, matematikanya matematika pengurangan. Sehingga pertanyaannya ketika kita bersedekah mengeluarkan harta kita adalah: Tinggal berapa? Bukan jadi berapa. Dihitungnya sedekah sebagai pengeluaran. Bukan sebagai investasi.
Menurut matematika manusia, tinggal 9 jika kita memberi 1 dari 10 yang kita punya. Tapi kalau matematika sedekah, pertanyaannya adalah: Jadi berapa jika kita sedekah 1 dari 10 yang kita punya? Maka jawabannya: Jadi 19. Tidak ada itu pengurangan. Yang ada adalah penambahan, pelipatan.
Ya, saya sebut juga matematika pelipatan. Sebab Allah memang memberi penggantian lebih kepada mereka yang mau bersedekah. 2x lipat, 10x lipat, 700x lipat, hingga bilangan pelipat yang tak terbatas dari Allah.
Hitung-hitungan matematika di atas memakai bilangan pengembalian dari Allah 10x lipat (Baca Qs. 6: 160). Kalau pake bilangan pengali 700x lipat? Jumlahnya akan wow! Amazing! Luar biasa! 10-1 = 709! (Baca Qs. 2: 261).
Lihat tabel berikut ini:
10-1 = 709
10-2 = 1408
10-3 = 2107
10-4 = 2806
10-5 = 3505
10-6 = 4204
10-7 = 4903
10-8 = 5602
10-9 = 6301
10-10 = 7000
Lihat? Punya 10, disedekahkan 10-10 nya, malah jadi 7000! Pembahasan ini ketemu pembahasan menariknya saat membahas sedekkah dan rizki, sedekah dan gaji, sedekah dan usaha, sedekah dan bisnis.
Lihat cuplikan implementasi berikut ya:
Gaji` : Rp. 1.000.000,-
Sedekah : Rp. 1.000.000,-
Hasil 10x lipat : Rp. 10.000.000,-
Hasil 700x lipat : Rp. 700.000.000,-
Tidak salah jika para guru, para orang tua, mengajarkan sedekah. Supaya berlipat-lipat lagi rizki buat kita.
Itu belum bicara BONUS++ berupa ampunan Allah, kasih sayang Allah, ridho Allah, surganya Allah.
Belum.
Ini baru gigi 1. Begitu saya bilang kalo bicara tentang matematika ini. Baru bicara matematika sedekah.
Belum bicara juga konversian balasan sedekah berupa jawaban Allah bagi hajat dan masalah kita: Anak keturunan, jodoh, keluarga, pekerjaan, karir, keuangan, kesehatan dan soal-soal lain.
Kita pun belum bicara tentang sedekah dan doa, sedekah dan keikhlasan, sedekah dan kesabaran, sedekah dan baik sangka, sedekah dan tawakkal, sedekah dan istiqomah, sedekah dan ibadah, sedekah dan kesehatan, sedekah dan umur panjang, sedekah dan surga, sedekah dan neraka, sedekah dan cinta Allah, sedekah dan cinta Rasul.
Menarik sekali membahas mengapa sedekah koq ga dibalas? Boleh ga sedekah dengan mengharapkan sesuatu balasan? Boleh ga sedekah ke orang tua sendiri, atau ke keluarga sendiri? Boleh ga sedekah sementara kita punya hutang? Apakah sedekah bisa bener-bener mendatangkan jodoh, anak, pekerjaan, rumah, mobil? Kapan sedekah bisa cepet dibalas Allah? Kapan sedekah malah ditolak Allah? Bagaimana sedekah yang benar itu? Gimana pula memperbesar pahala sedekah? Bisa kah orang miskin bersedekah seperti orang kaya? Bisakah seorang yang tidak punya, membangun masjid? Membangun sekolah dan pesantren? Apa yang tidak bisa ditembus dengan sedekah?
Silahkan tanya pada ustadz2 di tempat masing2. Sekalian belajar silaturahim sama ulama, Andabisa bertanya tentang perkara dunia dan akhirat. Afwan. semoga bermanfaat
Sumber : wisata hati.com
READ MORE - Belajar Hitungan Sedekah Dasar
Ok, kita mulai dari pembahasan paling jadul, he he he.
Apa yang Saudara lihat dari matematika di bawah ini?
10-1 = 19
10-2 = 28
10-3 = 37
10-4 = 46
10-5 = 55
10-6 = 64
10-7 = 73
10-8 = 82
10-9 = 91
10-10 = 100
Bukannya 10 dikurang 2 itu 8?
Bukan. Lihat angka-angka di atas.
Berapa?
10 dikurang 1 itu 19, dan 10 dikurang 2 itu 28.
Koq?
Semakin dikurangi, semakin gede bilangan hasilnya ya?
Ya, sebab itu bukan matematika manusia. Itu Matematika Allah. Matematika Sedekah. Matematika pertambahan. Sedangkan kalau matematika manusia, matematikanya matematika pengurangan. Sehingga pertanyaannya ketika kita bersedekah mengeluarkan harta kita adalah: Tinggal berapa? Bukan jadi berapa. Dihitungnya sedekah sebagai pengeluaran. Bukan sebagai investasi.
Menurut matematika manusia, tinggal 9 jika kita memberi 1 dari 10 yang kita punya. Tapi kalau matematika sedekah, pertanyaannya adalah: Jadi berapa jika kita sedekah 1 dari 10 yang kita punya? Maka jawabannya: Jadi 19. Tidak ada itu pengurangan. Yang ada adalah penambahan, pelipatan.
Ya, saya sebut juga matematika pelipatan. Sebab Allah memang memberi penggantian lebih kepada mereka yang mau bersedekah. 2x lipat, 10x lipat, 700x lipat, hingga bilangan pelipat yang tak terbatas dari Allah.
Hitung-hitungan matematika di atas memakai bilangan pengembalian dari Allah 10x lipat (Baca Qs. 6: 160). Kalau pake bilangan pengali 700x lipat? Jumlahnya akan wow! Amazing! Luar biasa! 10-1 = 709! (Baca Qs. 2: 261).
Lihat tabel berikut ini:
10-1 = 709
10-2 = 1408
10-3 = 2107
10-4 = 2806
10-5 = 3505
10-6 = 4204
10-7 = 4903
10-8 = 5602
10-9 = 6301
10-10 = 7000
Lihat? Punya 10, disedekahkan 10-10 nya, malah jadi 7000! Pembahasan ini ketemu pembahasan menariknya saat membahas sedekkah dan rizki, sedekah dan gaji, sedekah dan usaha, sedekah dan bisnis.
Lihat cuplikan implementasi berikut ya:
Gaji` : Rp. 1.000.000,-
Sedekah : Rp. 1.000.000,-
Hasil 10x lipat : Rp. 10.000.000,-
Hasil 700x lipat : Rp. 700.000.000,-
Tidak salah jika para guru, para orang tua, mengajarkan sedekah. Supaya berlipat-lipat lagi rizki buat kita.
Itu belum bicara BONUS++ berupa ampunan Allah, kasih sayang Allah, ridho Allah, surganya Allah.
Belum.
Ini baru gigi 1. Begitu saya bilang kalo bicara tentang matematika ini. Baru bicara matematika sedekah.
Belum bicara juga konversian balasan sedekah berupa jawaban Allah bagi hajat dan masalah kita: Anak keturunan, jodoh, keluarga, pekerjaan, karir, keuangan, kesehatan dan soal-soal lain.
Kita pun belum bicara tentang sedekah dan doa, sedekah dan keikhlasan, sedekah dan kesabaran, sedekah dan baik sangka, sedekah dan tawakkal, sedekah dan istiqomah, sedekah dan ibadah, sedekah dan kesehatan, sedekah dan umur panjang, sedekah dan surga, sedekah dan neraka, sedekah dan cinta Allah, sedekah dan cinta Rasul.
Menarik sekali membahas mengapa sedekah koq ga dibalas? Boleh ga sedekah dengan mengharapkan sesuatu balasan? Boleh ga sedekah ke orang tua sendiri, atau ke keluarga sendiri? Boleh ga sedekah sementara kita punya hutang? Apakah sedekah bisa bener-bener mendatangkan jodoh, anak, pekerjaan, rumah, mobil? Kapan sedekah bisa cepet dibalas Allah? Kapan sedekah malah ditolak Allah? Bagaimana sedekah yang benar itu? Gimana pula memperbesar pahala sedekah? Bisa kah orang miskin bersedekah seperti orang kaya? Bisakah seorang yang tidak punya, membangun masjid? Membangun sekolah dan pesantren? Apa yang tidak bisa ditembus dengan sedekah?
Silahkan tanya pada ustadz2 di tempat masing2. Sekalian belajar silaturahim sama ulama, Andabisa bertanya tentang perkara dunia dan akhirat. Afwan. semoga bermanfaat
Sumber : wisata hati.com
Jumat, 03 Februari 2012
Rukun Islam dan Rukun Iman
Semua ummat Muslim pasti sudah tahu Rukun Iman dan Rukun Islam. saya hanya mengulang kembali .
Isi dari kelima Rukun Islam itu adalah:
READ MORE - Rukun Islam dan Rukun Iman
Isi dari kelima Rukun Islam itu adalah:
- Mengucap dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak ditaati dan disembah dengan benar kecuali Allah Swt dan meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan rasul Allah .
- Mendirikan salat wajib lima kali sehari.
- Berpuasa pada bulan Ramadan.
- Membayar zakat.
- Menunaikan ibadah haji bagi mereka yang mampu.
- Iman kepada Allah
- Iman kepada malaikat Allah
- Iman kepada Kitab Allāh (Al-Qur'an, Injil, Taurat, Zabur dan suhuf)
- Iman kepada nabi dan rasul Allah
- Iman kepada hari kiamat
- Iman kepada qada dan qadar
Pengertian Islam
Islam (Arab: al-islām, الإسلام : "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Dengan lebih dari satu seperempat miliar orang pengikut di seluruh dunia, menjadikan Islam sebagai agama terbesar di dunia. Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan", atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.
Islam dari segi bahasa berakar dari kata Salam yang berarti kedamaian. Kata Islam lebih spesifik lagi didapat dari bahasa Arab Aslama, yang bermakna "untuk menerima, menyerah atau tunduk" dan dalam pengertian yang lebih jauh kepada Tuhan.
Dengan demikian, Islam berarti penerimaan dari dan penyerahan diri kepada Tuhan, dan penganutnya harus menunjukkan ini dengan menyembah-Nya, menuruti perintah-Nya, dan menghindari politheisme. Perkataan ini memberikan beberapa maksud dari al-Qur’an. Dalam beberapa ayat, kualitas Islam sebagai kepercayaan ditegaskan: "Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam..."[9] Ayat lain menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya diterjemahkan sebagai "agama"): "...Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu."[10] Namun masih ada yang lain yang menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan kembali kepada Tuhan-lebih dari hanya penyataan pengesahan keimanan
READ MORE - Pengertian Islam
Islam dari segi bahasa berakar dari kata Salam yang berarti kedamaian. Kata Islam lebih spesifik lagi didapat dari bahasa Arab Aslama, yang bermakna "untuk menerima, menyerah atau tunduk" dan dalam pengertian yang lebih jauh kepada Tuhan.
Dengan demikian, Islam berarti penerimaan dari dan penyerahan diri kepada Tuhan, dan penganutnya harus menunjukkan ini dengan menyembah-Nya, menuruti perintah-Nya, dan menghindari politheisme. Perkataan ini memberikan beberapa maksud dari al-Qur’an. Dalam beberapa ayat, kualitas Islam sebagai kepercayaan ditegaskan: "Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam..."[9] Ayat lain menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya diterjemahkan sebagai "agama"): "...Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu."[10] Namun masih ada yang lain yang menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan kembali kepada Tuhan-lebih dari hanya penyataan pengesahan keimanan
Kamis, 02 Februari 2012
Pengertian Sedekah
Kaum Muslim tentu tidak asing dengan sedekah. Biasanya nich klo mau sedekah, jika ada uang Rp. 100rb, 50rb, 20rb, 5rb, 1rb, yg dikeluarkan justru nominal uang terkecil. Afwan.
Yuk kita bahas pengertian sedekah.
Sedekah asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha (ahli fikih) disebuh sadaqah at-tatawwu' (sedekah secara spontan dan sukarela).
Di dalam Alquran banyak sekali ayat yang menganjurkan kaum Muslimin untuk senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat yang dimaksud adalah firman Allah SWT yang artinya:
''Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.'' (QS An Nisaa [4]: 114).
Hadis yang menganjurkan sedekah juga tidak sedikit jumlahnya.
Para fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Di samping sunah, adakalanya hukum sedekah menjadi haram yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah mengetahui pasti bahwa orang yang bakal menerima sedekah tersebut akan menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan. Terakhir ada kalanya juga hukum sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia mempunyai makanan yang lebih dari apa yang diperlukan saat itu. Hukum sedekah juga menjadi wajib jika seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang atau lembaga.
Menurut fuqaha, sedekah dalam arti sadaqah at-tatawwu' berbeda dengan zakat. Sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam dibandingkan diberikan secara terang-terangan dalam arti diberitahukan atau diberitakan kepada umum. Hal ini sejalan dengan hadits Nabi SAW dari sahabat Abu Hurairah. Dalam hadits itu dijelaskan salah satu kelompok hamba Allah SWT yang mendapat naungan-Nya di hari kiamat kelak adalah seseorang yang memberi sedekah dengan tangan kanannya lalu ia sembunyikan seakan-akan tangan kirinya tidak tahu apa yang telah diberikan oleh tangan kanannya tersebut.
Sedekah lebih utama diberikan kepada kaum kerabat atau sanak saudara terdekat sebelum diberikan kepada orang lain. Kemudian sedekah itu seyogyanya diberikan kepada orang yang betul-betul sedang mendambakan uluran tangan. Mengenai kriteria barang yang lebih utama disedekahkan, para fuqaha berpendapat, barang yang akan disedekahkan sebaiknya barang yang berkualitas baik dan disukai oleh pemiliknya.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya;
''Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai...'' (QS Ali Imran [3]: 92).
Pahala sedekah akan lenyap bila si pemberi selalu menyebut-nyebut sedekah yang telah ia berikan atau menyakiti perasaan si penerima. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya yang berarti:
''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima.'' (QS Al Baqarah [2]: 264).
Dikutip dari sigit wahyu.net
READ MORE - Pengertian Sedekah
Yuk kita bahas pengertian sedekah.
Sedekah asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha (ahli fikih) disebuh sadaqah at-tatawwu' (sedekah secara spontan dan sukarela).
Di dalam Alquran banyak sekali ayat yang menganjurkan kaum Muslimin untuk senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat yang dimaksud adalah firman Allah SWT yang artinya:
''Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.'' (QS An Nisaa [4]: 114).
Hadis yang menganjurkan sedekah juga tidak sedikit jumlahnya.
Para fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Di samping sunah, adakalanya hukum sedekah menjadi haram yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah mengetahui pasti bahwa orang yang bakal menerima sedekah tersebut akan menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan. Terakhir ada kalanya juga hukum sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia mempunyai makanan yang lebih dari apa yang diperlukan saat itu. Hukum sedekah juga menjadi wajib jika seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang atau lembaga.
Menurut fuqaha, sedekah dalam arti sadaqah at-tatawwu' berbeda dengan zakat. Sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam dibandingkan diberikan secara terang-terangan dalam arti diberitahukan atau diberitakan kepada umum. Hal ini sejalan dengan hadits Nabi SAW dari sahabat Abu Hurairah. Dalam hadits itu dijelaskan salah satu kelompok hamba Allah SWT yang mendapat naungan-Nya di hari kiamat kelak adalah seseorang yang memberi sedekah dengan tangan kanannya lalu ia sembunyikan seakan-akan tangan kirinya tidak tahu apa yang telah diberikan oleh tangan kanannya tersebut.
Sedekah lebih utama diberikan kepada kaum kerabat atau sanak saudara terdekat sebelum diberikan kepada orang lain. Kemudian sedekah itu seyogyanya diberikan kepada orang yang betul-betul sedang mendambakan uluran tangan. Mengenai kriteria barang yang lebih utama disedekahkan, para fuqaha berpendapat, barang yang akan disedekahkan sebaiknya barang yang berkualitas baik dan disukai oleh pemiliknya.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya;
''Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai...'' (QS Ali Imran [3]: 92).
Pahala sedekah akan lenyap bila si pemberi selalu menyebut-nyebut sedekah yang telah ia berikan atau menyakiti perasaan si penerima. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya yang berarti:
''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima.'' (QS Al Baqarah [2]: 264).
Dikutip dari sigit wahyu.net
Rabu, 01 Februari 2012
MENGENAL KEBOHONGAN GRUP NEO KHAWARIJ
BISMILLAH ...
Berikut ini adalah kutipan dari sahabat kita saudara muslim mengenai kebohongan Neo Khwariz. SImak pembahasannya.
WAHAI SAHABAT ... PRO IMAM EMPAT MADZAB
aku mempunyai buku karya Al-Bani "Sifat Sholat Nabi" dan aku menemui banyak kebohongan dalam buku tersebut, serta penyimpang tujuan maksud dari buku yang ditukil oleh beliau. dalam perkara ini, Syekh Ramadhan al-Buthiy dan ulama besar telah mengungkap ketidak jujurannya itu. bahkan, buku terbaru syekh idahram menguak fakta ke-non ilmiyahan faham ini.
dalam buku tersebut beliau menggunakan kata 'menyalahi'. bahwa 2 murid imam Abu Hanifah yakni : Muhammad bin Hasan dan Abu Yusuf. mereka berdua digambarkan oleh Al-Bani sebagai murid pemberontak yg mengetahui kesalahan guru demi mengikuti sunnah.
Pembahasan saya :
WAHAI SAHABAT .... PRO IMAM EMPAT MADZAB
ketahuilah penggunaan 'kata menyalahi imamnya guna mengikuti sunnah' tidaklah tepat dan sangat su'ul adab seakan-akan Imam Abu Hanifah tdk mengerti Hadits Nabi SAW. Akan lebih Arif lagi klo beliau Syekh Al-bani menggunakan pengembang madzab Imam Abu Hanifah.
Begini, misalnya Imam Abu Tsaur murid dari Imam Syafi'i rhml. berbeda pandangan dgn pendapat guru beliau. beliau Imam Abu Tsaur menghukumi wajib menghirup air ke hidung (tentunya setelah mengetahui rahasia sunnah yg ada di dalamnya) berbeda dgn imam Syafi'i menetapkan sunnah (dan imam syafi'i pun mengetahui maksud dari sunnah ini)
bahwa telah sampai pada kita tentang perdebatan imam syafi'i dgn murid2 Imam Abu Hanifah, diantaranya yg disebutkan oleh Al-bani. semua buku2 salaf menceritakan itu semua. bahkan, murid2 imam Abu Hanifah itu mempertahankan dalil imamnya ... dan menjelaskan maksud dari pendapat hukum yg diambil. tdk ada dlm pedebatan itu imam abu yusuf mengakui imam syafi'i dgn berkata : "Abu Hanifah telah menyalahi sunnah.". bahkan, mereka semua melabelkan diri mereka dgn al-hanafiyah.
PERLU KITA RENUNGI KALIMAT DI BAWAH INI :
و من راجع تخريج أحاديث الهداية للإمام الزيلعي يتحقق أن مذهب الإمام أبي حنيفة رضى الله تعالى عنه هو أيضا مذهب أهل الحديث كباقي المذاهب
BARANG SIAPA YANG MENGULANG KEMBALI TAKHRIJ HADITS-2 KITAB HIDAYAH MILIK IMAM AZ-ZAILA'I AKAN MENAMBAH NYAKIN BAHWA MADZAB IMAM ABU HANIFAH R.A. ITU MADZAB AHLU HADITS SEPERTI MADZAB2 YG ADA.
Semoga bermanfaat.
READ MORE - MENGENAL KEBOHONGAN GRUP NEO KHAWARIJ
Berikut ini adalah kutipan dari sahabat kita saudara muslim mengenai kebohongan Neo Khwariz. SImak pembahasannya.
WAHAI SAHABAT ... PRO IMAM EMPAT MADZAB
aku mempunyai buku karya Al-Bani "Sifat Sholat Nabi" dan aku menemui banyak kebohongan dalam buku tersebut, serta penyimpang tujuan maksud dari buku yang ditukil oleh beliau. dalam perkara ini, Syekh Ramadhan al-Buthiy dan ulama besar telah mengungkap ketidak jujurannya itu. bahkan, buku terbaru syekh idahram menguak fakta ke-non ilmiyahan faham ini.
dalam buku tersebut beliau menggunakan kata 'menyalahi'. bahwa 2 murid imam Abu Hanifah yakni : Muhammad bin Hasan dan Abu Yusuf. mereka berdua digambarkan oleh Al-Bani sebagai murid pemberontak yg mengetahui kesalahan guru demi mengikuti sunnah.
Pembahasan saya :
WAHAI SAHABAT .... PRO IMAM EMPAT MADZAB
ketahuilah penggunaan 'kata menyalahi imamnya guna mengikuti sunnah' tidaklah tepat dan sangat su'ul adab seakan-akan Imam Abu Hanifah tdk mengerti Hadits Nabi SAW. Akan lebih Arif lagi klo beliau Syekh Al-bani menggunakan pengembang madzab Imam Abu Hanifah.
Begini, misalnya Imam Abu Tsaur murid dari Imam Syafi'i rhml. berbeda pandangan dgn pendapat guru beliau. beliau Imam Abu Tsaur menghukumi wajib menghirup air ke hidung (tentunya setelah mengetahui rahasia sunnah yg ada di dalamnya) berbeda dgn imam Syafi'i menetapkan sunnah (dan imam syafi'i pun mengetahui maksud dari sunnah ini)
bahwa telah sampai pada kita tentang perdebatan imam syafi'i dgn murid2 Imam Abu Hanifah, diantaranya yg disebutkan oleh Al-bani. semua buku2 salaf menceritakan itu semua. bahkan, murid2 imam Abu Hanifah itu mempertahankan dalil imamnya ... dan menjelaskan maksud dari pendapat hukum yg diambil. tdk ada dlm pedebatan itu imam abu yusuf mengakui imam syafi'i dgn berkata : "Abu Hanifah telah menyalahi sunnah.". bahkan, mereka semua melabelkan diri mereka dgn al-hanafiyah.
PERLU KITA RENUNGI KALIMAT DI BAWAH INI :
و من راجع تخريج أحاديث الهداية للإمام الزيلعي يتحقق أن مذهب الإمام أبي حنيفة رضى الله تعالى عنه هو أيضا مذهب أهل الحديث كباقي المذاهب
BARANG SIAPA YANG MENGULANG KEMBALI TAKHRIJ HADITS-2 KITAB HIDAYAH MILIK IMAM AZ-ZAILA'I AKAN MENAMBAH NYAKIN BAHWA MADZAB IMAM ABU HANIFAH R.A. ITU MADZAB AHLU HADITS SEPERTI MADZAB2 YG ADA.
Semoga bermanfaat.
Langganan:
Postingan (Atom)