Kaum Muslim tentu tidak asing dengan sedekah. Biasanya nich klo mau sedekah, jika ada uang Rp. 100rb, 50rb, 20rb, 5rb, 1rb, yg dikeluarkan justru nominal uang terkecil. Afwan.
Yuk kita bahas pengertian sedekah.
Sedekah asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang
diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan
sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti
suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang
mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah dalam pengertian di
atas oleh para fuqaha (ahli fikih) disebuh sadaqah at-tatawwu' (sedekah
secara spontan dan sukarela).
Di dalam Alquran banyak sekali
ayat yang menganjurkan kaum Muslimin untuk senantiasa memberikan
sedekah. Di antara ayat yang dimaksud adalah firman Allah SWT yang
artinya:
''Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan
mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia)
memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf atau mengadakan perdamaian di
antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari
keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang
besar.'' (QS An Nisaa [4]: 114).
Hadis yang menganjurkan sedekah juga tidak sedikit jumlahnya.
Para fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala
bila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Di samping sunah,
adakalanya hukum sedekah menjadi haram yaitu dalam kasus seseorang yang
bersedekah mengetahui pasti bahwa orang yang bakal menerima sedekah
tersebut akan menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan. Terakhir ada
kalanya juga hukum sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang
bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam
keselamatan jiwanya, sementara dia mempunyai makanan yang lebih dari apa
yang diperlukan saat itu. Hukum sedekah juga menjadi wajib jika
seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang atau lembaga.
Menurut fuqaha, sedekah dalam arti sadaqah at-tatawwu' berbeda dengan
zakat. Sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam dibandingkan
diberikan secara terang-terangan dalam arti diberitahukan atau
diberitakan kepada umum. Hal ini sejalan dengan hadits Nabi SAW dari
sahabat Abu Hurairah. Dalam hadits itu dijelaskan salah satu kelompok
hamba Allah SWT yang mendapat naungan-Nya di hari kiamat kelak adalah
seseorang yang memberi sedekah dengan tangan kanannya lalu ia
sembunyikan seakan-akan tangan kirinya tidak tahu apa yang telah
diberikan oleh tangan kanannya tersebut.
Sedekah lebih utama
diberikan kepada kaum kerabat atau sanak saudara terdekat sebelum
diberikan kepada orang lain. Kemudian sedekah itu seyogyanya diberikan
kepada orang yang betul-betul sedang mendambakan uluran tangan. Mengenai
kriteria barang yang lebih utama disedekahkan, para fuqaha berpendapat,
barang yang akan disedekahkan sebaiknya barang yang berkualitas baik
dan disukai oleh pemiliknya.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya;
''Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna),
sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai...'' (QS Ali
Imran [3]: 92).
Pahala sedekah akan lenyap bila si pemberi
selalu menyebut-nyebut sedekah yang telah ia berikan atau menyakiti
perasaan si penerima. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya yang
berarti:
''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti
perasaan si penerima.'' (QS Al Baqarah [2]: 264).
Dikutip dari sigit wahyu.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar